
Eps. 078 IG Jali – Rahmatul Ummah – Perbedaan Mazhab tentang Waktu-waktu Terlalang untuk Shalat – Hal 47c-48a
カートのアイテムが多すぎます
カートに追加できませんでした。
ウィッシュリストに追加できませんでした。
ほしい物リストの削除に失敗しました。
ポッドキャストのフォローに失敗しました
ポッドキャストのフォロー解除に失敗しました
-
ナレーター:
-
著者:
このコンテンツについて
Ada waktu-waktu yang diharamkan untuk shalat, seperti setelah subuh hingga matahari naik, atau setelah ashar hingga maghrib. Tapi apakah larangan ini mutlak, atau ada pengecualian? Bagaimana dengan shalat tahiyyatul masjid atau qadla? Di sinilah kita melihat keseimbangan antara larangan dan keringanan. Perbedaan madzhab mengajarkan bahwa haram waktu bukan berarti semua shalat dilarang, tapi soal prioritas dan hikmah di balik waktu.
Sinebarsae: https://shorturl.at/K5woz Yongaji Yongopi: https://shorturl.at/QFUye
Ngopi: https://saweria.co/igjali
Kitab Yang Dibaca: Syaikh Muhammad bin Abdurrahman al-Syafi’i, Rahmat al-Ummah (Surabaya: Al-Hidayah, Tanpa Tahun), klik https://shorturl.at/S0woI
#RahmatulUmmah #FikihEmpatMazhab #PerbedaanMazhab #FiqhTaharah #Bersuci #AirApi #WadahEmasPerak #FiqhIbadah #Salat #Tayamum #MengusapKhuf #FiqhWanita #Haid #Istihadloh #SuciBelumMandi #FiqhUsul #SyaratSalat #BerdiriSalat #LetakTanganSalat