ZISWAF CTARSA

著者: ZISWAF CTARSA
  • サマリー

  • Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) CTARSA adalah Lembaga yang bergerak pada bidang Islamic social funding berada di bawah naungan CTARSA FOUNDATION. Lembaga ZISWAF CTARSA bertujuan memperkuat dan memperluas visi misi CTARSA FOUNDATION, yaitu: Menjadikan Lembaga ZISWAF yang dipercaya publik (public trusted) untuk memotong mata rantai kemiskinan melalui layanan Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
    ZISWAF CTARSA
    続きを読む 一部表示

あらすじ・解説

Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) CTARSA adalah Lembaga yang bergerak pada bidang Islamic social funding berada di bawah naungan CTARSA FOUNDATION. Lembaga ZISWAF CTARSA bertujuan memperkuat dan memperluas visi misi CTARSA FOUNDATION, yaitu: Menjadikan Lembaga ZISWAF yang dipercaya publik (public trusted) untuk memotong mata rantai kemiskinan melalui layanan Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
ZISWAF CTARSA
エピソード
  • TAKWA = Talkshow Tentang Wakaf
    2022/12/24

    Filantropi Islam di pasar saham adalah kegiatan filantropi Islam yaitu zakat, infak dan wakaf menggunakan efek saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sebagai objek dari filantropi. Pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 2017 yaitu zakat saham dan infak saham dan diikuti oleh kehadiran wakaf saham pada tahun 2019. Melalui filantropi Islam, investor syariah dapat memahami bahwa aset investasi saham yang dimiliki tidak terbatas hanya sebagai instrumen investasi namun juga dapat digunakan sebagai objek filantropi.

    Wakaf saham merupakan kegiatan berwakaf yang objeknya adalah saham syariah yang tercatat di BEI atau keuntungan dari saham syariah yang tercatat di BEI. Jadi, tidak hanya saham itu sendiri yang dapat diwakafkan, tetapi juga keuntungan dividen atau capital gain dari suatu saham bisa diwakafkan. Saham syariah sebagai objek wakaf sudah diperbolehkan dalam Peraturan Perundangan-undangan sebagaimana tertulis pada Undang-undang Wakaf serta peraturan turunannya. Saham syariah juga diperbolehkan sebagai objek wakaf menurut prinsip syariah sebagaimana dijelaskan dalam fatwa MUI tentang Wakaf Uang tahun 2002.

    続きを読む 一部表示
    1 分

ZISWAF CTARSAに寄せられたリスナーの声

カスタマーレビュー:以下のタブを選択することで、他のサイトのレビューをご覧になれます。