Eps. 196 IG Jali - Rahmatul Ummah - Perbedaan Mazhab tentang Apakah Orang yang ke Mekah hanya untuk Berdagang atau Ziyaroh juga Wajib Niat Haji atau Umrah - Hal 113b
カートのアイテムが多すぎます
カートに追加できませんでした。
ウィッシュリストに追加できませんでした。
ほしい物リストの削除に失敗しました。
ポッドキャストのフォローに失敗しました
ポッドキャストのフォロー解除に失敗しました
-
ナレーター:
-
著者:
Datang ke Mekah tanpa niat haji atau umrah — misalnya hanya untuk dagang atau ziarah — tidak otomatis mewajibkan seseorang melakukan ibadah tersebut menurut mayoritas mazhab. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa kesempatan emas ini seharusnya tidak disia-siakan, dan menganjurkan minimal umrah sunnah. Perdebatan ini menyentuh batas antara kewajiban dan kesempatan, antara hukum dan etika spiritual. Ini penting bagi traveler muslim yang ingin memaksimalkan kunjungan ke Baitullah tanpa terjebak kewajiban yang tidak disyariatkan.
: :
Ngopi: https://saweria.co/igjali
Kitab Yang Dibaca: Syaikh Muhammad bin Abdurrahman al-Syafi’i, Rahmat al-Ummah (Surabaya: Al-Hidayah, Tanpa Tahun), klik https://tinyurl.com/RahmatAlUmmah
#NiatHaji #ZiarahMekah #DagangdiMekah #PerbedaanMazhab #RahmatulUmmah #JaliPodcast #HajiSunah #UmrohSunnah #MuslimTraveler #HukumIslam #KajianFikih #Haji2025 #Umroh2025 #HalalTourism #SpiritualTravel