『Eps. 198 IG Jali - Rahmatul Ummah - Perbedaan Mazhab tentang Sai sebagai Rukun dan atau Wajib Haji - Hal 114b-115a』のカバーアート

Eps. 198 IG Jali - Rahmatul Ummah - Perbedaan Mazhab tentang Sai sebagai Rukun dan atau Wajib Haji - Hal 114b-115a

Eps. 198 IG Jali - Rahmatul Ummah - Perbedaan Mazhab tentang Sai sebagai Rukun dan atau Wajib Haji - Hal 114b-115a

無料で聴く

ポッドキャストの詳細を見る

Sai antara Shafa dan Marwah — apakah rukun mutlak atau hanya wajib? Perbedaan ini menentukan apakah haji batal jika ditinggalkan, atau cukup ditebus dengan dam. Mazhab Syafi’i dan Hanbali menganggapnya rukun, sementara Hanafi dan Maliki cenderung mengategorikannya sebagai wajib. Perdebatan ini juga menyentuh apakah sai bisa diwakilkan atau harus dilakukan sendiri oleh jamaah. Pemahaman ini penting agar jamaah tidak panik jika terpaksa tidak bisa menyelesaikan sai secara sempurna.

: :

Ngopi: https://saweria.co/igjali

Kitab Yang Dibaca: ⁠Syaikh Muhammad bin Abdurrahman al-Syafi’i, Rahmat al-Ummah (Surabaya: Al-Hidayah, Tanpa Tahun), klik https://tinyurl.com/RahmatAlUmmah


#SaiHaji #RukunHaji #WajibHaji #PerbedaanMazhab #RahmatulUmmah #JaliPodcast #FiqihHaji #HajiBatal #UmrohBatal #KajianFikih #HukumIslam #MuslimTraveler #IbadahTanpaStres


adbl_web_anon_alc_button_suppression_t1
まだレビューはありません